Didalam hidup dan kehidupan, setiap manusia dalam melakukan aktifitasnya pasti pernah menemukan perlakuan yang tidak adil atau bahkan sebaliknya, melakukan hal yang tidak adil. Dimana pada setiap diri manusia pasti terdapat dorongan atau keinginan untuk berbuat kebaikan “jujur”. Tetapi terkadang untuk melakukan kejujuran sangatlah tidak mudah dan selalui dibenturkan oleh permasalahan – permasalahan dan kendala yang dihadapinya yang kesemuanya disebabkan oleh berbagai sebab, seperti keadaan atau situasi, permasalahan teknis hingga bahkan sikap moral.
Keadilan adalah pengakuan atas perbuatan yang seimbang, pengakuan secara kata dan sikap antara hak dan kewajiban. Setiap dari kita “manusia” memiliki itu “hak dan kewajiban”, dimana hak yang dituntut haruslah seimbang dengan kewajiban yang telah dilakukan sehingga terjalin harmonisasi dalam perwujudan keadilan itu sendiri
Keadilan pada dasarnya merupakan sebuah kebutuhan mutlak bagi setiap manusia dibumi ini dan tidak akan mungkin dapat dipisahkan dari kehidupan. Menurut Aristoteles, keadilan akan dapat terwujud jika hal – hal yang sama diperlakukan secara sama dan sebaliknya, hal – hal yang tidak semestinya diperlakukan tidak semestinya pula. Dimana keadilan memiliki cirri antara lain ; tidak memihak, seimbang dan melihat segalanya sesuai dengan proporsinya baik secara hak dan kewajiban dan sebanding dengan moralitas. Arti moralitas disini adalah sama antara perbuatan yang dilakukan dan ganjaran yang diterimanya. Dengan kata lain keadilan itu sendiri dapat bersifat hukum.
Ada beberapa faktor yang dapat menimbulkan ketidakadilan antara lain ;
1. Faktor ekonomi
faktor sangat mempengaruhi karena pada zaman ini perekonomian di indonesia sangat lah sulit oleh itu banyak banget manusia yang curang demi kehidupan yang berkecukupan.
2. Faktor Peradaban dan Kebudayaan
peradaban dan kebudayaan juga berperan karena banyak budaya yang telah berubah dari nilai terdahulu jadi banyak manusia yang sekarang yang hidup mengikuti budaya barat
3. Teknis
faktor teknis yaitu sama dengan faktor kesempatan, manusia berlaku tidak adil karena ada kesempatan untuk melakukam nya.
4. dan lain sebagainya.
daftar pustaka
http://filsafat.kompasiana.com/2010/04/28/manusia-dan-keadilan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar